TPI Pasar Labuan Dibongkar Tanpa Izin, Dinas Perikanan Pandeglang Surati DPUPR Banten

Rabu 21 Agu 2024, 13:36 WIB
Bangunan TPI Pasar Labuan yang dibongkar dampak proyek penanganan banjir Cipunten Agung. (Poskota/Samsul Fatoni)

Bangunan TPI Pasar Labuan yang dibongkar dampak proyek penanganan banjir Cipunten Agung. (Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang, melayangkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, kaitan dengan pembongkaran bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Labuan terkait proyek penanganan banjir Cipunten Agung.

Pasalnya, pembongkaran bangunan TPI tersebut tanpa seizin Dinas Perikanan Pandeglang, sehingga dapat menghambat aktivitas lelang ikan bagi nelayan Labuan.

Kepala Dinas Perikanan Pandeglang, Uun Junandar mengungkapkan, sudah turun ke lapangan mengecek pembongkaran tempat lelang ikan di TPI Pasar Labuan tersebut.

Menurutnya, pembongkaran TPI yang dilakukan oleh kontraktor proyek penanganan banjir Sungai Cipunten Agung tersebut tanpa seizin Diskan Pandeglang, melainkan hanya meminta izin ke pengelola TPI.

"Jadi, ketika kami cek ke lapangan ternyata pihak kontraktor hanya meminta izin dari pengelola TPI, sementara ke kami tidak ada. Makanya kami pun baru tahu jika TPI itu dibongkar," ungkap Uun Junandar, Rabu, 21 Agustus 2024.

Uun mengatakan karena TPI tersebut merupakan aset milik Pemkab Pandeglang, dan adanya pembongkaran TPI dapat menghambat pada aktivitas nelayan dalam melakukan lelang ikan.

"Kami sudah melayangkan surat ke DPUPR Banten, meminta pertanggungjawaban atas pembongkaran TPI Labuan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari DPUPR Banten," katanya.

"TPI itu bukan milik swasta, namun aset Pemkab Pandeglang, harusnya pihak kontraktor proyek penanganan banjir itu meminta izin dulu ke Dinas Perikanan, tapi mereka hanya izin ke pengelola TPI saja," sambungnya.

Dampak dari adanya pembongkaran TPI tersebut lanjut Uun, aktivitas para nelayan yang bisa melakukan lelang ikan di TPI Pasar Labuan itu terhambat. Bahkan sekarang ini, karena bangunannya dibongkar, sudah beberapa pekan ini di TPI tidak ada aktivitas lelang ikan bagi nelayan.

"Sejak dibongkarnya bangunan TPI itu para nelayan kami tidak bisa melakukan aktivitas lelang ikan di sana (TPI Pasar Labuan-red)," ujarnya.

Saat ini pihaknya pun sedang memikirkan untuk mencari solusi agar aktivitas lelang ikan para nelayan bisa kembali berjalan. Kemungkinan sementara ini akan dialihkan dulu ke TPI yang lain, soalnya kan TPI Pasar Labuan sudah dibongkar.

Berita Terkait
News Update