Subsidi PKH 2024 Menyalurkan Saldo Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 yang Diterima NIK KTP Atas Nama Anda yang Terdata di DTKS, Cair ke Rekening Himbara

Rabu 21 Agu 2024, 19:56 WIB
NIK KTP atas nama Anda yang terdata di DTKS menerima penyaluran total saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Pinterest)

NIK KTP atas nama Anda yang terdata di DTKS menerima penyaluran total saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Pinterest)

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Ibu Hamil: Mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Jenjang SD: Setiap siswa SD mendapatkan bantuan dana sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

Jenjang SMP: Setiap siswa SMP mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

Jenjang SMA: Setiap siswa SMA mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

Penyandang Disabilitas: Mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Lansia/Orang tua: Mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

Berita Terkait
News Update