Simak Perbedaan CPNS, CASN, dan PPPK Selengkapnya di Sini!

Rabu 21 Agu 2024, 19:39 WIB
Jangan keliru, ada perbedaan dari CPNS, CASN dan PPPK. (Web/menpan.go.id)

Jangan keliru, ada perbedaan dari CPNS, CASN dan PPPK. (Web/menpan.go.id)

1. Harus memiliki kualifikasi akademik S1/D4 dan sertifikat pendidik.

2. Mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud, maka calon PPPK mendaftar sesuai dengan kualifikasi  akademik S1/D4.

4. Usia minimal 20 tahun dan maskimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan sebelum mendaftar.

Anda juga dapat membuka situs tersebut untuk mencari informasi terkait CPNS 2024.

Dapatkan berita dan informasi lengkapnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update