Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos Rp600.000
Untuk bisa menerima bantuan sosial tahap 3 ini, anda harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:
1. Terdaftar dalam DTKS: Pastikan anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan.
2. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Anda tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pada waktu yang sama.
3. Memiliki KTP Aktif: Pastikan NIK KTP anda aktif dan terdaftar dalam sistem kependudukan.
Rincian Kategori Penerima Dana Bansos PKH 2024:
1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun
Jika anda belum mendapatkan informasi mengenai penerimaan bansos ini, jangan khawatir. Pemerintah terus memperbarui data penerima, jadi pastikan untuk rutin mengecek status NIK KTP anda melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Bantuan sosial sebesar Rp600.000 yang diberikan pemerintah ini sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pastikan anda memanfaatkan kesempatan ini dengan mengecek status NIK KTP anda dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan.
Jangan lewatkan bantuan ini, dan segera cek apakah anda terpilih sebagai penerima bansos tahap 3 tahun 2024.
Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya.