SELAMAT, Dompet Elektronik Anda Terisi Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah Cek Panduannya!

Rabu 21 Agu 2024, 10:48 WIB
Dompet elektronik anda berhasil terisi saldo dana gratis Rp700.000 dari program kartu prakerja. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Dompet elektronik anda berhasil terisi saldo dana gratis Rp700.000 dari program kartu prakerja. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat dompet elektronik anda telah  terisi saldo DANA Gratis Rp700.000 dari pemerintah, Cek Panduannya!

Pemerintah saat ini lagi gencarnya menyalurkan insentif saldo DANA melalui dompet elektronik kepada masyarakat yang telah menyelesaikan Program Kartu Prakerja.

Bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 71 diwajibkan mencantum akun dompet elektronik dan menyelesaikan seluruh program yang disediakan agar uang dapat dicairkan.

Selain itu, peserta wajib memastikan bahwa seluruh tahapan Program Kartu Prakerja gelombang 71 telah terselesaikan.

Berikut Tahapan Program Kartu Prakerja Gelombang 71 yang Wajib Diselesaikan

  • Peserta akan mendapat insentif sebesar Rp600.000 jika telah menyelesaikan pelatihan selama 15 hari.
  • Peserta akan mendapat bantuan dana tambahan sebesar Rp100.000 jika berhasil mengisi dua survei Kartu Prakerja.
  • Total setiap peserta akan menerima insentif Prakerja sebesar Rp700.000 melalui dompet elektronik.

Berikut Cara Mencairkan Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja

  • Jika telah melakukan pencairan, saldo pada dompet elektronik bisa anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau bisa digunakan sebagai modal usaha.
  • Bagi anda yang belum kesampaian mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71 jangan khawatir.
  • Dalam waktu dekat  pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72, siapkan segera persyaratan yang telah ditetapkan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  • Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Diperkirakan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan di buka dalam waktu dekat

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

  • Akses laman https://www.prakerja.go.id
  • Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
  • Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi formulir data diri dengan benar.
  • Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
  • Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
  • Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
  • Isi minat dan keterampilan saat ini.
  • Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
  • Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".

Adapun besaran insentif dari Kartu Prakerja Gelombang 72

Jika lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah).
Selain itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri atas 2 (dua) jenis, yakni:

  • Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Sekian informasi terkait saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update