JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja Gelombang72, akan segera dibuka. Saldo DANA gratis senilai Rp700.000, bisa dimiliki oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama peserta yang turut mendaftar dan dinyatkan lolos seleksi.
Diketahui, program kartu prakerja gelombang 71 akan segera ditutup. Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan pendaftaram untuk Kartu Prakerja Gelombang 72.
Peserta yang yang nantinya dinyatakan lolos dalam gelombang 72 ini wajib menyelesaikan seluruh rangkaian program yang telah ditetapkan, untuk mendapatkan insentif saldo DANA gratis Rp700.000.
Saldo ini terdiri dari insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian survei sebesar Rp100.000.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi, jika ingin mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang72.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 72
Bagi peserta baru yang ingin daftar program Kartu Prakerja, wajib mengetahui persyaratan yang harus diikuti. Berikut syarat Kartu Prakerja gelombang 72:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Setelah berhsil memenuhi syarat dan selesai menyelasaikan semua tugas, Anda bisa langsung mendapatkan saldo dana dari Prakerja. Berikut ini, cara cairkan saldo DANA prakerja.
Cara Daftar Prakerja Gelombang72
Lebih lanjut, calon peserta penting untuk memperhatikan syarat gabung program Prakerja, diantaranya:
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Itulah informaai mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 72, beserta dengan saldo DANA gratis Rp700.000 yang akan diterima sebagai insentif Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.