JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru saja dibuka. Untuk pendaftaran CPNS 2024 ini sudah mulai dibuka dari 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Saat ini banyak orang yang ingin mengetahui background atau latar belakang dari Swafoto dan pas foto, harus menggunakan warna atau tidak. Pertanyaan tersebut pasti ada dibenak pelamar CPNS 2024.
Oleh karena itu, sebelum Anda mendaftarkan diri di SSCASN, Anda harus tahu nih background untuk Swafoto dan pas foto.
Ke dua hal tersebut tentunya menjadi persyaratan wajib bagi pelamar CPNS. Sehingga Anda yang mau melamar tidak boleh sampai salah ketika mengunggah Swafoto dan pas foto.
Karena dari background pasfoto dan Swafoto sendiri tentunya ada perbedaan.
Seperti background untuk Swafoto, Anda bisa menggunakan background bebas, asalkan foto terlihat jelas.
Berbeda dengan pas foto, background yang digunakan harus berwarna merah. Jadi Anda kalau mau mengunggah pasfoto harus berwarna merah di backgroundnya.
Selain itu, ketentuan Swafoto berbeda juga dengan pas foto. Kalau pas foto Anda harus menggunakan kemeja putih.
Sedangkan untuk Swafoto, Anda boleh menggunakan pakaian bebas asalkan masih tetap sopan.
Berikut ini ketentuan pas foto CPNS 2024 yang dikutip dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Latar belakang merah
-
Memakai kemeja putih
-
Ukuran maksimal 200 kb
-
Format file foto .jpg atau .jpeg
-
Foto terbaru, minimal 3 bulan terakhir
-
Wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi
Nah itulah perbedaan background untuk Swafoto dan juga pas foto di CPNS 2024. Jangan sampai salah ya, ketika Anda mengunggahnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.