JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penting dilakukan pemerintah terhadap KPM pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kini, proses verifikasi Bansos PKH dan BPNT dilakukan oleh setiap pemerintah desa atau kelurahan.
Proses tersebut dilakukan setiap bulan, khususnya untuk memastikan bahwa data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT tetap sesuai dengan kondisi terkini masyarakat yang ditetapkan pemerntah.
Dengan begitu, daftar penerima bantuan sosial di setiap tahap penyalurannya dapat lebih tepat sasaran.
Tujuan Utama Pemutakhiran Data DTKS
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Rabu 21 Agustus 2024, pemutakhiran data DTKS bertujuan agar data yang ada selalu terbarui dan mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah kini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa penerima bantuan sosial yang tercatat di DTKS benar-benar layak.
Jika terdapat individu atau keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, mereka harus dikeluarkan dari daftar penerima atau ditidaklayakan.
Selain itu, pemerintah daerah berperan secara aktif mengusulkan warga yang belum pernah menerima bansos, namun layak menerima bantuan.
Dengan melakukan pemutakhiran dan verifikasi ini secara rutin dan aktif setiap bulan, keakuratan data penerima bantuan sosial dapat terjaga, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran dan mencapai masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan pemutakhiran dan verifikasi, pemerintah daerah memegang peran penting dalam memastikan keakuratan data DTKS.
Jika data DTKS tidak diperbarui secara berkala, maka ada kemungkinan banyak penerima bantuan sosial yang sudah tidak layak masih tercatat dan terus menerima bantuan.