Pemegang NIK KTP Ini Berhak Klaim Saldo Dana Bansos PKH Rp750.000, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu 21 Agu 2024, 13:25 WIB
Saldo dana bansos PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan cair kembali Agustus 2024 (Dok. Wildan Apriadi)

Saldo dana bansos PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan cair kembali Agustus 2024 (Dok. Wildan Apriadi)

• Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia

Anda bisa langsung memantau status Anda melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Namun, jika Anda merasa layak masuk kategori ini dan memenuhi syarat untuk jadi penerima bansos PKH, Anda dapat mendaftarkan sendiri dengan cara di bawah ini:

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

• Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.

• Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.

• Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” yang terletak di bagian kanan atas halaman.

Berita Terkait

News Update