NIK KTP Anda Berkesempatan Menerima Saldo Dana Bansos dengan Total Rp2.400.000 dari Penyaluran Subsidi BPNT 2024, Masuk ke Rekening KKS dan Kantor Pos

Rabu 21 Agu 2024, 21:06 WIB
Penyaluran subsidi program BPNT 2024 dengan saldo dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 diterima NIK KTP Anda, yang cair ke rekening KKS dan kantor Pos. (pinterst)

Penyaluran subsidi program BPNT 2024 dengan saldo dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 diterima NIK KTP Anda, yang cair ke rekening KKS dan kantor Pos. (pinterst)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 diterima NIK KTP Anda dari penyaluran subsidi Program BPNT 2024, pencairan ke rekening KKS dan kantor Pos.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan juga dapat diterima melalui Kantor Pos terdekat.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini bertujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dana bansos yang diberikan dalam kurun waktu 1 tahun sebesar Rp2.400.000, sedangkan pertahapnya Rp400.000.

Berikut simak informasi selengkapnya mengenai jumlah dana, kriteria penerima, syarat penerima, serta cara mendaftar BPNT.

Kriteria Penerima BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Besaran Dana BPNT

Dana yang diterima oleh KPM melalui Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan, dana tersebut disalurkan dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun, ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM bisa mencairkan Rp400.000 setiap dua bulan, penyaluran dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan jumlah Rp 400.000 per tahap atau Rp 200.000 per bulan.

Menjadikan total penyaluran dana bansos dalam periode satu tahun adalah sebesar Rp2.400.000.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
  5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Mengecek Penerima BPNT

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
  • Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
  • Jika Anda terdaftar dalam bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), yang mencakup nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Jika nama Anda tidak terdaftar atau tidak terdapat peserta/PM, Anda bisa mendaftarkannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Langkah Mendaftar BPNT

Jika Anda belum terdaftar, berikut cara untuk mendaftar sebagai penerima BPNT:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
  3. Isi data diri seperti NIK, Nomor KK.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  5. Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.
  6. Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  7. Klik "Tambah Usulan".
  8. Isi data diri sesuai yang diminta.
  9. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  10. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Tambah Usulan".
  11. Tunggu verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.

Itulah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update