JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Hati-hati akun Kartu Prakerja Anda diblokir! Ini cara mencegah dan mengatasinya.
Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 yang akan segera dilaksanakan, alangkah baiknya untuk mengetahui cara mencegah dan mengatasi akun program ini yang diblokir.
Pemblokiran ini bisa saja kesalahan dari pesertanya atau dari sistem. Biasanya juga tanpa pemberitahuan apapun sebelumnya, ketika membuka akun, tiba-tiba sudah diblokir.
Namun, bila akun Prakerja Anda diblokir, hal ini tidak akan bisa melanjutkan pelatihannya. Ada beberapa penyebab akunnya bisa dibekukan.
Penyebab Akun Prakerja Diblokir
Salah satu penyebab yang paling utama ketika akun seseorang diblokir adalah dikarenakan calon peserta tidak memenuhi syarat dengan baik dan benar.
Mereka melanggar syarat tersebut sehingga secara otomatis sistem Prakerja akan memblokir akun tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan berlaku.
Misal peserta masih terdaftar sebagai mahasiswa atau sekolah SMK. Maka dari itu, harus mengubah terlebih dulu statusnya ke instansi yang bersangkutan.
Cara Cegah Akun Prakerja Diblokir
Oleh karena itu, harus diperhatikan baik-baik syarat untuk mengikuti Prakerja. Benar-benar harus diperiksa sedetail-detailnya apakah sudah memenuhi atau belum.
Peserta harus teliti saat melakukan pendaftaran. Terutama bagi para freshgraduate yang ingin mendaftar program ini.
Pastikan bahwa sudah tidak terikat di instansi terkait sebelumnya. Jika masih terikat, hubungi instansi tersebut dan melakukan proses selanjutnya.
Lalu, bagaimana jika tidak melakukan apapun dan memang sudah memenuhi syarat yang berlaku, tapi tetap saja terkena blacklist? Simak cara atasinya di sini.