5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan penugasan instansi pemerintah.
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.
11. Tidak memiliki tato/bekas tato, tidak bertindik/bekas tindik di anggota badan selain telinga, kecuali atas dasar agama atau adat.
12. Tidak pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi.
Di kepemimpinan Menteri yang baru, Bahlil Lahadalia, Kementerian ESDM akan terus berupaya meningkatan produksi minyak dan gas bumi, mengembangkan energi baru dan terbarukan, serta mengelola sumber daya mineral secara bijaksana.
Kementerian ESDM juga bertanggung jawab dalam menjaga pasokan listrik dan gas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk pendaftaran CPNS di Kementerian ESDM dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat, formasi dan dokumen yang dibutuhkan, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian ESDM di https://casn.esdm.go.id.