JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum membaca hasil revisi UU Pilkada.
Luhut justru mengalihkan topik yang ditanyakan dengan menyampaikan selamat atas terpilihnya Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar periode 2024-2029.
"Saya belum baca (soal revisi UU Pilkada). Selamat buat Pak Bahlil, sudah bagus," kata Luhut kepada wartawan di JCC Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Saat dicecar pertanyaan lebih lanjut soal perubahan UU Pilkada oleh awak media, Luhut berpaling dan langsung menuju salah sebuah ruangan untuk mengikuti rangkaian Munas Golkar ke-XI.
Diketahui, sidang Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, putusan MK Nomor 70/PPU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah tidak dilanjutkan.
Putusan tersebut menyebutkan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU. Namun Baleg DPR memilih mengikuti putusan MA, yakni batas hitung usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak tanggal pelantikan.
Hal itu membuat putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dapat melenggang maju di Pilkada 2024.
Jika putusan MK diterapkan, Ketum PSI itu tidak memenuhi syarat maju di Pilkada 2024 serentak karena usinya masih 29 tahun saat penetapan calon yang dilakukan KPU pada 22 September 2024 mendatang.
Di sisi lain, putusan MA menyiratkan Kaesang bisa maju karena pelantikan kepada daerah terpilih Pilkada 2024 serentak berlangsung pada 2025. Kaesang akan bertambah usia ke-30 tahun pada 25 September 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.