Anies Baswedan Sebut Demokrasi Indonesia Berada di Persimpangan Krusial

Rabu 21 Agu 2024, 20:15 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Dalam putusan MK No.60/PPU-XXII/2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7,5 persen di Pileg DPRD terakhir untuk mengusung paslon.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Pilgub Jakarta, Rakyat Indonesia Kena Prank

Selasa 27 Agu 2024, 07:57 WIB
undefined

News Update