Besaran dana Bansos PBI JKN yang diberikan pemerintah adalah Rp42.000 perorang pada setiap bulannya.
Demikian keempat Bansos yang mulai disalurkan sepanjang bulan Agustus 2024 kepada para penerima manfaat.
Perlu diingat bahwa setiap wilayah dan KPM, pencairan Bansos tidak dilaksanakan serentak, melainkan disalurkan secara bertahap.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.