JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dikabarkan akan dibuka minggu depan.
Meskipun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait jadwal dibukanya pendaftaran Prakerja Gelombang 72.
Akan tetapi, anda dapat mempersiapkan diri dari sekarang.
Anda bisa memahami dan menyiapkan syarat daftar Prakerja.
Pastikan NIK KTP dan KK anda sesuai dan tidak bermasalah.
Tujuan memenuhi syarat daftar Prakerja yakni agar kesempatan lolos dan klaim insetif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah semakin besar.
Berikut ini adalah syarat daftar Prakerja Gelombang 72, agar anda berkesempatan lolos dan dapat insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Syarat Daftar Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Belum pernah menerima Program Kartu Prakerja sebelumnya
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.