Proses Pencairan Dana Bansos 2024
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial BPNT untuk periode Juli - Agustus 2024.
Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan dengan beberapa tahapan yang harus diikuti:
- Proses Pengecekan Rekening: Langkah pertama adalah memeriksa rekening penerima manfaat untuk memastikan kesesuaiannya.
- Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah ini menginstruksikan pencairan dana bantuan.
- Kartu KKS: Dana bantuan akan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Untuk BPNT, proses pengecekan rekening sudah berjalan dan diperkirakan pencairannya akan dimulai pada awal Agustus 2024.
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap. Meskipun beberapa bank telah menyalurkan bantuan, tidak semua penerima manfaat langsung menerima saldo bantuan secara bersamaan.
Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk memeriksa saldo KKS mereka secara berkala.
Pencairan melalui PT Pos dilakukan per tiga bulan, dengan estimasi pencairan pada minggu ketiga hingga akhir Agustus.
Penyaluran PT Pos biasanya diawali dengan pencairan BPNT murni, diikuti oleh PKH murni, dan kemudian PKH plus BPNT.
Untuk informasi lebih lanjut, KPM diharapkan terus memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing dan tidak perlu khawatir jika pencairan sedikit terlambat karena dilakukan secara bertahap.
BPNT biasanya cair lebih awal dibandingkan PKH karena tidak memerlukan evaluasi komponen penerima manfaat.
Cukup dengan menggunakan ponsel dan menyiapkan NIK KTP, Anda dapat memeriksa status bantuan sosial tersebut dan mendapatkan informasi lengkap tentang pembagiannya.
Bantuan sosial dapat dicek melalui situs resmi Kemensos, di situs tersebut, Anda dapat melihat apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan menjadi Penerima Manfaat.