Setelah diverifikasi dan dinyatakan valid, Anda akan bisa memboyong pulang amplop berisi dana bansos dari PKH.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024.
Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali atau empat tahap tiap tahunnya. Kali ini, bantuan PKH sudah masuk tahap tiga dan proses pencairan mulai disalurkan sejak Juli hingga September 2024.
- Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
- Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
- Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024.
Cara Cek Bansos PKH
- Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Input data meliputi desa tempat tinggal, kecamatan, kabupaten/kota/ dan provinsi.
- Ketik nama KPM sesuai dengan KTP.
- Isi chaptcha yang muncul
- Klik 'Cari Data.'
- Akan muncul data meliputi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Namun jika nama Anda tidak masuk penerima bantuan, akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM).
Besaran Bansos PKH 2024
Pemerintah membagi penerima bansos PKH ke dalam tujuh kategori dengan nominal saldo bansos yang akan diterima berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Cara Daftar Bansos PKH
Jalur offline
- Daftarkan diri Anda ke Desa/Kelurahan lewat usulan RT?RW sesuai domisili.
- Usulan dibawa ke musyawarah desa/kelurahan.
- Usulan diinput ke aplikasi SIKS-NG.
- Dinsos melakukan verifikasi dan validasi usulan tersebut.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi di Dinsos setempat.
- Kepala Daerah akan mengesahkan berkas tersebut.
Via online
- Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos Kemensos via Google Play Store.
- Buka aplikasi yang sudah terinstal dan pilih "Buata Akun Baru" untuk proses registrasi.
- Input data diri sesuai KTP di kolom yang sudah tersedia.
- Data diri biasanya meliputi NIK, Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap.
- Upload foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah data diisi dengan benar, tinggal klik "Buat Akun Baru."
- Verifikasi dan aktivasi akun via email.
- Jika sudah dinyatakan berhasil, Anda tinggak kembali ke layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik 'Daftar Usulan."
- Ketikan ulang data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Anda tinggal pilih bansos yang diinginkan.
- Usulan tersebut akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi juga validasi Dinas Sosial sesuai domisi pengusul.
- Data tersebut akan masuk ke berkas pengesahan Kepala Daerah.
- Pengesahan kepala daerha akan diunggah ke sistem SIKS-NG dan dijadikan bahan pengolahan dan penetapan penerima bansos di Kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.