KPU Umumkan Pasangan Zulkarnain dan Lerru Lolos Pendaftaran Pilkada Jalur Perseorangan 

Selasa 20 Agu 2024, 09:43 WIB
Zulkarnain dan Lerru Yudistira saat menerima SK penetapan lolos jalur independen di KPU Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

Zulkarnain dan Lerru Yudistira saat menerima SK penetapan lolos jalur independen di KPU Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengumumkan Zulkarnain dan Lerru Yudistira lolos dalam pendaftaran jalur perseorangan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, Zulkarnain dan Lerru Yudistira telah memenuhi persyaratan seperti pengajuan dukungan yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

"Pasangan calon melalui jalur independen atau perseorangan telah menjalani proses pendaftaran dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang. Terakhir, pasangan Zulkarnain dan Lerru ini memenuhi syarat verifikasi faktual yang sudah kami lakukan, sehingga kami menetapkan bahwa untuk bakal pasangan calon jalur perseorangan telah memenuhi syarat," katanya, Senin, 19 Agustus 2024.

Umar menyebut, pasangan Zulkarnain dan Lerru Yudistira telah mengantongi jumlah suara dengan total 159.156 dukungan. Hasil dukungan tersebut didapat setelah dua tahap dilakukan proses verifikasi faktual (verfak).

"Sudah dua kali tahapan karena adanya kekurangan dukungan atau tidak memenuhi syarat. Namun, saat ini semua sudah dipenuhi dengan total 159.156 dukungan memenuhi syarat dan 62.376 yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya. 

Di tempat yang sama, Zulkarnain mengatakan bahwa penetapannya melalui jalur independen tersebut merupakan catatan sejarah baru bagi wilayah Kabupaten Tangerang. Pasalnya, belum pernah ada bacalon Bupati Tangerang maupun Wakil Bupati Tangerang lolos dalam pendaftaran melalui jalur independen. 

"Alhamdulillah, ini hari bersejarah bagi kita yang selama ini belum ada dari jalur independen, dukungan masyarakat langsung. Dan dengan dukungan yang ada, serta telah ditetapkannya ini, selanjutnya kami akan melakukan pendaftaran bupati dan wakil bupati di 27 Agustus 2024," pungkasnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update