KJP Plus Bakal Dicabut Disdik DKI Jakarta? Cek Penjelasannya di Sini

Selasa 20 Agu 2024, 16:18 WIB
Penjelasan terkait kebenaran pencabutan KJP Plus oleh Disdik DKI Jakarta. (instagram/@upt.p4op)

Penjelasan terkait kebenaran pencabutan KJP Plus oleh Disdik DKI Jakarta. (instagram/@upt.p4op)

Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 tiap bulan. 

Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai (cashless) tiap bulan untuk pembunuhan kebutuhan peserta didik. 

DISCLAIMER: Penerimaan dana bansos harus dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat dan mengikuti serangkaian pendaftarannya. Setelah itu cek status penerimaannya. Gunakan dana bantuannya dengan sebaiknya-baiknya.  

Itulah dia penjelasan mengenai kebenaran pencabutan KJP Plus oleh Disdik DKI Jakarta. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update