Kabar Gembira! Dana Bansos PKH Cair Rp750.000! Simak Langkah Mudah Cek Saldo di ATM BNI dan BCA

Selasa 20 Agu 2024, 22:55 WIB
Cara pencairan saldo dana bansos PKH Rp700.000 yang resmi. (Pinterest)

Cara pencairan saldo dana bansos PKH Rp700.000 yang resmi. (Pinterest)

Pemerintah saat ini masih melanjutkan penyaluran bansos PKH tahap tiga untuk periode Juli-September. 

Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) juga tengah mempersiapkan penyaluran tahap selanjutnya yang akan mencakup periode September-Oktober 2024.

Selain PKH, pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode yang sama. 

Proses pengusulan data penerima untuk kedua bansos ini telah dimulai pada bulan Agustus dan diperkirakan akan berlangsung hingga 20 Agustus 2024 tepatnya pada hari ini.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, ada kesempatan untuk mendaftarkan data diri mereka dengan bantuan dari pendamping sosial atau operator desa. Proses pendaftaran ini penting agar data mereka tercatat dan dapat diverifikasi.

Penyaluran bansos PKH-BPNT pada tahap ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir September hingga awal Oktober 2024, serupa dengan jadwal tahap sebelumnya. 

Dana bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan bank-bank milik negara.

KKS yang terhubung dengan himpunan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri, memudahkan pencairan dana bansos bagi para penerima. 

Selain itu, dana juga bisa diakses melalui PT Pos Indonesia, memberikan alternatif bagi masyarakat yang mungkin tidak memiliki akses ke perbankan.

Syarat-Syarat Penerima Bansos PKH


Untuk menjadi penerima bansos PKH, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:
•    penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
•    Mereka juga tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
•    Selain itu, penerima juga tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). 
•    Mereka juga harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS agar bisa menerima bansos ini.


Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, masyarakat dapat memeriksa statusnya secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini memungkinkan pencarian data berdasarkan nama dan lokasi penerima.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima bansos, Anda hanya perlu menunggu waktu penyalurannya pada bulan ini. 

Berita Terkait

News Update