Daftarkan Segera! Dapatkan Saldo Dana Bantuan Sosial Rp3.000.000 Program Keluarga Harapan 2024, Hanya dengan Menggunakan NIK e-KTP dan Nomor HP Begini Caranya!

Selasa 20 Agu 2024, 22:14 WIB
Dapatkan saldo dana bantuan sosial Rp3.000.000 dari program keluarga harapan 2024 (wallpapers)

Dapatkan saldo dana bantuan sosial Rp3.000.000 dari program keluarga harapan 2024 (wallpapers)

5. Pihak Dinas Sosial akan memvalidasi dan memverifikasi data pendaftaran Anda.

6. Jika data Anda sudah divalidasi dan diverifikasi, maka data Anda akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

7. Bupati dan wali kota akan melakukan pengesahan atas data penerima Bansos PKH.

Syarat Menjadi Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 

Sebelum kita berlanjut ke syarat, berikut adalah kriteria yang tentunya harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial PKH:

1. Terbukti sebagai warga Indonesia dengan mempunyai e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

2. Termasuk ke golongan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

3. Bukan kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Belum atau tidak menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM.

5. Termasuk dalam golongan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) oleh Kementerian Sosial RI.

Golong Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Setelah Anda telah memenuhi kriteria dan syarat, berikut ada beberapa kelompok yang berhak menerima bantuan sosial PKH dengan batas maksimal empat orang per Kartu Keluarga:

Berita Terkait
News Update