JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait cara daftar NIK KTP menjadi penerima saldo dana bansos BPNT 2024 secara online cukup lewat Hp saja. Simak selengkapnya di sini.
Seperti yang diketahui bahwa pemerinta melalui Kemensos saat ini masih melakukan proses penyaluran bansos salah satunya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran ditargetkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya telah terdaftar pada data acuan pemerintah dalam penyaluran bansos yakni
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari KPM dan mensejahterakan masyarakat yang memiliki beban ekonomi di Indonesia.
BPNT saat ini telah memasuki tahap keempat periode salur Juli-Agustus 2024 kepada 18 juta KPM melalui KKS di bank penyalur BSI, BNI, BRI dan Mandiri.
Dikabarkan BPNT sedang melalukan tahap penyaluran kepada KPM secara bertahap berupa uang tunai Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap.
Perlu diketahui, pemerintah melakukan evaluasi atau pembaruan DTKS agar penyaluran dana bantuan tepat sasaran kepada KPM yang dinilai masih layak sebaga penerima.
KPM lama yang dinilai sudah tidak layak menjadi penerima kemungkinan karena berbagai faktor dapat digantikan oleh KPM baru.
Lantas, bagaimna cara daftar bansos BPNT 2024 secara online lewat aplikasi di ponsel dengan mudah.
Cara Daftar BPNT 2024
Adapun cara mudah yang dapat dilakukan Anda untuk mendaftarkan NIK KTP sebagai penerima BPNT 2024 secara online, sebagai berikut:
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
- Jika telah terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun.
- Isi data diri termasuk nama lengkap, alamat dan nomor ponsel aktif.
- Jika telah registrasi akun, masuk menu 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Kemudian isi identitas diri dah data anggota keluarga.
- Jika dipastikan data benar, pilih jenis bansos 'BPNT' dan daftar.
- Anda hanya tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi pemerintah.