Adapun cara mudah untuk mengetahui status penerima PIP 2024, sebagai berikut:
- Buka laman resmi SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id.
- Isi kolom 'Cari Penerima PIP' Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Dalam informasi yang ditampilkan, terdapat dua status penerima PIP 2024:
- SK Nominasi: Apabila status menampilkan SK nominasi, artinya siswa PIP harus aktivasi rekening SimPel terlebih dahulu.
- SK Pemberian: Apabila status telah menampilkan SK pemberian, maka dana bantuan
- segera cair dan menunggu jadwal pencairan.
Rincian Nominal PIP 2024
Ini dia rincian nominal PIP 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing
siswa, sebagai berikut:
- Siswa SD : Rp450.000 per tahun, kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil: Rp225.000.
- Siswa SMP : Rp750.000 per tahun, kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil: Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK : Rp1.800.000 per tahun, kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil: Rp500.000.
Demikian cara cek status penerima NIK KTP dan NISN siswa PIP 2024 dan besaran nominalnya di sini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI