Saat pengecekan ulang dan ditemukan KPM sudah mampu dalam ekonominya, maka akan dicabut bantuannya. Begitupun juga KPM ini penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Alasan terdapat kebijakan penghapusan data KPM dari DTKS yang masuk kriteria tidak layak bansos adalah untuk tepat sasaran dalam penyalurannya.
Program bansos bertujuan supaya masyarakat dari kalangan tidak mampu bisa memenuhi kebutuhan dasar hidupnya menjadi lebih baik.
Maka dari itu, pemberiannya harus diawasi dengan ketat. Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus turut andil untuk mematuhi peraturannya.
DISCLAIMER: Penerimaan dana bansos harus dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat dan mengikuti serangkaian pendaftarannya. Setelah itu cek status penerimaannya. Gunakan dana bantuannya dengan sebaiknya-baiknya.
Itulah dia penjelasan mengenai 3 golongan KPM yang datanya harus dihapus dari DTKS karena suatu alasan, auto tidak dapat bansos lagi. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.