JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda yang nomor HP dan NIK KTP nya terdaftar jadi penerima bansos PKH bisa dapat saldo dana bansos PKH Rp750.000 dari pemerintah Indonesia.
Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Umumnya, bansos ini dicairkan sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Tahap pencairan pertama dilakukan mulai Januari-Maret lalu dilanjutkan dengan tahap kedua pada April-Juni.
Selanjutnya, pencairan tahap tiga dilakukan pada Juli-September dan tahap keempat berlangsung dari Oktober-Desember.
Karena dibagikan secara bertahap, maka nominal bantuan yang dibagikan pun tidak sekaligus.
Misalnya, bantuan untuk ibu hamil dan balita yang nominalnya sebesar Rp3000.000 per tahun hanya akan dialokasikan sebesar Rp750.000 dalam setiap tahap pencairannya.
Setiap kategori penerima bansos akan mendapatkan penyaluran dana yang berbeda pula.
Untuk diketahui ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan disabilitas.
Masyarakat yang berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk ke dalam salah satu kategori di atas adalah mereka yang data dirinya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun, contoh data diri yang tercatat di DTKS, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Saat ini, bansos PKH tahap 3 periode Juli-September masih terus disalurkan oleh pemerintah ke sejumlah KPM.