JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, saldo dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah sebesar Rp2.400.000 akan segera masuk ke rekening KPM yang memiliki NIK dan KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah menyalurkan BLT BPNT setiap satu atau dua bulan sekali, dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Jika Anda menerima dana Bansos BPNT bulan Agustus ini bersamaan dengan alokasi bulan Juli 2024, maka total bantuan yang akan Anda terima adalah Rp400.000.
Namun, jika Anda menerima bansos untuk alokasi Juli-Agustus-September atau selama tiga bulan, maka dana yang akan diterima dari pemerintah mencapai Rp600.000.
Penerima Bansos BPNT adalah mereka yang tercatat dalam DTKS yang telah diperbarui.
Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan penyaluran Bansos BPNT kepada 18,8 juta KPM, dengan alokasi dana Rp2.400.000 per tahun untuk setiap KPM.
Pencairan dana Bansos BPNT dilakukan melalui dua metode, yaitu menggunakan KKS Bank Himbara atau melalui Kantor Pos.
Penyaluran melalui Kantor Pos ditujukan bagi KPM yang tidak memiliki KKS Bank Himbara di daerah 3 T, yakni terluar, terdepan, dan tertinggal.
Untuk mengetahui tanggal pencairan, para KPM dapat menghubungi pendamping sosial atau instansi terkait terdekat di daerah mereka.
Selain itu, masyarakat juga dapat memeriksa status bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel, komputer, atau laptop.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerima bansos di situs resmi Kemensos:
1. Kunjungi Situs Resmi
- Akses situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau langsung melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Data Diri Penerima
- Isi data diri penerima manfaat sesuai dengan KTP pada halaman utama situs seperti:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa
- Nama
3. Masukkan Kode Verifikasi
- Pastikan Anda bukan robot dengan mengetik empat huruf kode verifikasi captcha yang tertera di layar.
4. Cari Data
- Klik tombol "Cari Data". Nama serta status penerima bansos akan ditampilkan oleh sistem setelah memproses informasi yang Anda masukkan.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.