JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda berhasil terpilih menjadi penerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet elektronik.
Saat ini pemerintah resmi mengumumkan NIK e-KTP yang mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71 untuk mendapatkan insentif saldo DANA.
Peserta saat ini sedang diberikan waktu hingga 21 Agustus 2024 untuk membeli pelatihan sesuai minat dan bakat anda.
Program Kartu Prakerja Gelombang 71
1. Daftar Gelombang 71
Pastikan anda telah terdaftar pada Kartu Prakerja gelombang 71 untuk mengikuti program lengkapnya.
2. Beli Pelatihan
Pendaftar yang telah diumumkan lolos, wajib untuk membeli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja sesuai dengan minat dan bakat.
3. Ikuti dan Selesaikan Pelatihan
Peserta yang telah lolos dan sudah membeli pelatihan, akan diberikan tiga tahapan pelatihan oleh pemerintah untuk meningkatkan skil dan wajib diselesaikan.
4. Beri Rating dan Ulasan
Jika telah menyelesaikan pelatihan, peserta wajib memberikan rating dan ulasan untuk mendapat insentif Rp600.000.
5. Isi Survei
Pemerintah telah menyediakan dua survei untuk diisi oleh setiap peserta agar mendapat tambahan dana Rp100.000.
Total setiap peserta akan mendapat saldo DANA Rp700.000 yang dikirim melalui dompet elektronik.
Cara Cairkan Insentif Saldo DANA Rp700.000
1. Login Akun Prakerja Anda
Anda wajib melakukan login ke akun Prakerja yang dimiliki untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
2. Pilih Opsi Akun
Anda wajib memilih opsi akun pencairan saldo DANA menggunakan dompet elektronik.