Para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH ini dibagi menjadi 2, yakni KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KPM non KKS.
Untuk pencairan bansos tunai bagi KPM pemilik KKS akan dilaksanakan melalui rekening bank himbara, seperti BNI, BRI, BSI, atau Bank Mandiri.
Setiap KKS yang dimiliki oleh penerima bansos maka akan terdaftar di salah satu bank himbara sebagai rekening khusus pencairan bantuan.
Adapun cara kedua pencairan untuk KPM non KKS akan dilakukan melalui kantor POS. Jadi pemerintah telah bekerja sama dengan PT POS Indonesia untuk pencairan bansos tunai kepada KPM non KKS ini.
Demikian adalah informasi pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH yang segera cair dan semoga informasinya ini membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.