Selain itu, jumlah nominal bantuan bansos PKH tiap keluarga tidak sama. Karena setiap komponen memiliki besaran yang berbeda yang disesuaikan dengan kondisinya.
Dalam pelaksanaannya, bansos PKH dipantau oleh Pendamping Sosial dengan kegiatan rutinan pertemuan kelompok yang wajib diikuti KPM tiap bulan.
Dan dalam satu kecamatan, biasanya akan terdiri dari beberapa pendamping sosial bansos PKH untuk mengawal program pemerintah tersebut.
Program Bansos BPNT
Berbeda dengan PK, bansos BPNT tidak memiliki syarat dan ketentuan tertentu karena hanya diperuntukkan untuk keluarga miskin tanpa memiliki salah satu komponen di dalamnya.
Selaim itu, jumlah saldo dana bansos yang diterima oleh setiap keluarga sama yakni, sebesar Rp200.000 per bulan yang pencairannya bisa dirapel menjadi dua bulan atau tiga bulan sekali.
KPM bansos BPNT ini tidak memiliki kewajiban rutin pertemuan kelompok dan pada umumnya hanya memiliki satu orang pendamping tiap kecamatan, yakni Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan TKSK).
Banyak KPM bansos BPNT yang jika memiliki permasalahan di lapangan biasanya akan menanyakan langsung kepada pendamping PKH.
Hal ini karena hampir sebagian besar KPM bansos BPNT merupakan irisan KPM bansos PKH, sehingga lebih diakomodir oleh pendamping sosial PKH.
Begitu juga, sebagian masyarakat mengira semua bantuan yang diberikan itu menjadi tanggung jawab pendamping PKH. Padahal setiap program bansos Kemensos memiliki pendamping masing-masing.
Itulah perbedaan bansos BPNT dan PKH selain dari total saldo dana bansos yang akan diterima oleh masing-masing KPM.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.