JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - CPNS resmi dibuka tanggal 19 Agustus 2024, dan pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB.
Sebelum Anda mendaftar, tentunya harus mempersiapkan berbagai persyaratan yang dikeluarkan oleh peraturan Menteri PANRB.
Syarat ini menjadi acuan untuk pelamar yang ingin menjadi bagian dari PNS.
Oleh karena itu bagi Anda yang mau daftar di CPNS 2024 ini, bisa mengetahui persyaratan umum yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 berikut ini.
-
Warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
-
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
-
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikian syarat umum yang dikeluarkan oleh peraturan menteri PANRB. Tentunya syarat tersebut harus dimiliki oleh setiap pelamar.
Namun perlu Anda ketahui bahwa setiap instansi mempunyai persyaratan khusus.
Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.