Pastikan Nomor HP dan Email Anda Aktif untuk Daftar Prakerja Gelombang 72! Cek Syarat dan Insentifnya

Senin 19 Agu 2024, 21:20 WIB
Aktifkan nomor HP dan email anda untuk daftar ke Prakerja Gelombang 72. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Aktifkan nomor HP dan email anda untuk daftar ke Prakerja Gelombang 72. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Pastikan nomor HP dan email anda aktif untuk mendaftar di program Prakerja Gelombang 72. Segera pantau jadwal bukanya dan cek syarat serta insentifnya di sini.

Program ini sudah berlangsung dalam beberapa gelombang, dan saat ini pendaftaran untuk Gelombang 72 sangat ditunggu bagi para calon pendaftar.

Bagi anda yang berminat, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, termasuk memastikan nomor HP dan email anda aktif selama proses pendaftaran.

Mengapa ini penting? Karena seluruh komunikasi dari pihak penyelenggara Prakerja akan dikirimkan melalui email atau SMS ke nomor HP yang terdaftar.

Mulai dari verifikasi akun, pengumuman lolos seleksi, hingga informasi terkait insentif, semuanya disampaikan melalui dua media ini.

Jika email atau nomor HP yang anda daftarkan tidak aktif atau tidak dapat diakses, anda bisa saja kehilangan kesempatan untuk mengikuti program ini.

Maka dari itu, sambil menunggu jadwal pendaftaran Prakerja Gelombang 72 di buka, sebaiknya anda melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72

1. Kunjungi Situs Resmi Prakerja
Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Hindari tautan atau aplikasi yang tidak resmi untuk menghindari penipuan.

2. Buat Akun atau Login
Jika anda belum memiliki akun, buatlah akun baru dengan memasukkan data yang diminta, termasuk nomor HP dan email yang aktif. Jika sudah memiliki akun, anda bisa langsung login.

3. Isi Data Diri dan Ikuti Tes
Setelah login, lengkapi profil anda dengan data diri yang benar dan lengkap. Anda juga akan diminta untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berita Terkait

News Update