NIK KTP dan Nomor HP Milik Anda Tervalidasi Dapat Insentif Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja, Cek Selengkapnya di Sini

Senin 19 Agu 2024, 12:00 WIB
NIK KTP dan Nomor HP Milik Anda Tervalidasi Dapat Insentif Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja, Cek Selengkapnya di Sini (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

NIK KTP dan Nomor HP Milik Anda Tervalidasi Dapat Insentif Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja, Cek Selengkapnya di Sini (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan nomor HP aktif Anda berhak terima Insentif Prakerja Rp4,2 juta langsung cair ke dompet elektronik. Cek cara klaimnya dengan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dalam artikel ini.

Pemerintah Indonesia menawarkan Program Kartu Prakerja sebagai inisiatif untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan potensi diri dengan memberikan bantuan insentif Prakerja berupa saldo dana gratis sebesar Rp4,2 juta.

Untuk mendaftar dan menerima insentif saldo dana Prakerja, peserta perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor HP yang aktif.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan menjelaskan syarat-syarat pendaftaran dan langkah-langkah yang diperlukan untuk klaim saldo dana Rp4,2 juta melalui Program Kartu Prakerja dengan modal NIK KTP dan nomor HP.

Berikut informasi lengkap mengenai persyaratan, cara registrasi, dan langkah-langkah penggunaan NIK E-KTP untuk bergabung dalam program Kartu Prakerja Gelombang 72 yang sebentar lagi pendaftarannya akan segera dibuka.

Syarat Mendapatkan Saldo DANA Rp4,2 Juta

Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 72 yang ingin menerima insentif saldo dana sebesar Rp4,2 juta harus memenuhi berbagai syarat. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini hanya diperuntukkan bagi WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Usia 18 Tahun ke Atas: Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Peserta tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  4. Tidak Terdaftar sebagai PNS, TNI/Polri, atau BUMN/BUMD: Program ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk pegawai negeri, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
  5. Bukan Penerima Kartu Prakerja Sebelumnya: Calon peserta belum pernah menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

  1. Buka Situs Resmi Kartu Prakerja: Akses situs resmi di www.prakerja.go.id melalui browser.
  2. Daftar Akun: Klik menu "Daftar" untuk membuat akun baru. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar, termasuk nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone.
  3. Verifikasi Email dan Nomor Handphone: Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan ke email Anda. Verifikasi juga dilakukan melalui nomor handphone dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.
  4. Login ke Akun: Setelah verifikasi berhasil, login ke akun Kartu Prakerja Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  5. Lengkapi Data Diri: Isi data diri lengkap sesuai dengan NIK E-KTP, termasuk nomor KTP, tanggal lahir, alamat, dan informasi lain yang diminta.
  6. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar: Setelah melengkapi data diri, Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui minat dan bakat peserta.
  7. Pilih Gelombang Pendaftaran: Pilih gelombang pendaftaran yang tersedia dan sesuai dengan jadwal Anda. Pastikan Anda memilih gelombang yang masih terbuka.
  8. Tunggu Pengumuman: Setelah mendaftar, Anda harus menunggu pengumuman hasil seleksi. Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan dashboard akun Prakerja Anda.

Manfaat Saldo DANA Rp4,2 Juta

Saldo DANA gratis Rp4,2 juta yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Biaya Pelatihan: Sebesar Rp1 juta yang dapat digunakan untuk mengikuti berbagai pelatihan yang tersedia di platform digital mitra Kartu Prakerja.
  • Insentif Pasca-Pelatihan: Sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, total Rp2,4 juta. Insentif ini diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan melengkapi survei evaluasi.
  • Insentif Survei: Sebesar Rp50 ribu untuk setiap survei yang diisi, dengan total Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update