NIK e-KTP Anda Terdaftar Menerima Saldo Dana Bansos Senilai Rp2.400.000 dari BPNT 2024, Cek Lewat HP untuk Rekening KKS Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN

Senin 19 Agu 2024, 22:47 WIB
NIK e-KTP Anda yang terdaftar menerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (pixabay/iqbalstock)

NIK e-KTP Anda yang terdaftar menerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (pixabay/iqbalstock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi NIK e-KTP Anda yang terdaftar menerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024, cek segara statusnya melalui HP.

Setiap penerima bansos BPNT sendiri akan mendapatkan dana sebesar Rp200.000 setiap bulan yang disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun 2024 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap pencairan bantuan mencakup dua bulan sekaligus, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp400.000 setiap tahap penyaluran.

Di mana, bantuan sosial akan dikirimkan melalui rekening KKS yang terdaftar di bank-bank mitra seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia menargetkan untuk menyalurkan bantuan sosial kepada sekitar 18,8 juta KPM melalui bansos BPNT.

Penerima bansos BPNT sendiri harus terdaftar dalam basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIK-NG). 

Data ini berfungsi untuk memastikan bahwa bansos BPNT 2024 disalurkan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.

Cara Cek Bansos BPNT

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status penerimaan bansos.

1. Kunjungi Laman Resmi

Langkah pertama adalah mengakses situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau platform terkait. 

Anda dapat menggunakan browser di ponsel atau komputer Anda untuk membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Berita Terkait

News Update