- Kartu KJP Aktif: Pastikan kartu KJP anda masih aktif dan tidak diblokir.
- Rekening Bank DKI: Dana KJP akan disalurkan ke rekening Bank DKI yang terdaftar atas nama penerima.
- Identitas Diri: Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli saat pencairan dana di bank.
- Bukti Pendaftaran Sekolah: Bagi penerima baru, wajib membawa bukti pendaftaran sekolah sebagai syarat verifikasi.
Langkah-Langkah Pencairan Dana
Untuk mencairkan dana KJP, anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Bank DKI: Pergi ke cabang Bank DKI terdekat dengan membawa semua syarat yang disebutkan di atas.
2. Proses Verifikasi: Petugas bank akan memverifikasi identitas dan dokumen yang anda bawa.
3. Pencairan Dana: Setelah verifikasi selesai, dana KJP akan langsung dicairkan ke rekening anda dan bisa diambil melalui ATM atau teller.
Rincian Dana Bansos KJP Plus 2024
Pada tahun 2024, KJP Plus kembali memberikan bantuan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan sederajat. Berikut adalah rincian nominal dana yang akan diterima sesuai dengan jenjang pendidikan:
-
Siswa SD/MI/Sederajat:
- Dana bantuan sebesar Rp250.000,- per bulan.
- Penerima akan mendapatkan dana ini selama 12 bulan penuh. -
Siswa SMP/MTs/Sederajat:
- Dana bantuan sebesar Rp300.000,- per bulan.
- Dana ini juga diberikan selama 12 bulan penuh tanpa jeda. -
Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat:
- Dana bantuan sebesar Rp420.000,- per bulan.
- Siswa di jenjang ini juga akan menerima dana selama 12 bulan.
Selain dana bulanan yang diterima, siswa penerima KJP juga akan mendapatkan tambahan dana untuk pembelian buku dan alat tulis. Besaran tambahannya pun berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.