JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dikabarkan akan segera dibuka.
Tak sedikit orang yang ingin cek jadwal pendaftaran Prakerja Gelombang 72 agar tidak ketinggalan.
Sebelumnya, anda bisa pastikan terlebih dahulu bahwa NIK KTP dan KK layak terima insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Pasalnya, salah satu syarat daftar Prakerja adalah data NIK KTP dan KK yang sesuai.
Jadi, sambil menunggu dibukanya pendaftaran Prakerja Gelombang 72, anda dapat segera cek NIK KTP dan KK anda.
Kemudian, anda bisa siapkan dan lengkapi syarat daftar Prakerja seperti di bawah ini.
Syarat Daftar Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Belum pernah menerima Program Kartu Prakerja sebelumnya
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.