Untuk mendaftar Kartu Prakerja, calon peserta harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan, satu di antaranya ialah kategori peserta.
Kemudian peserta bisa mendaftar dengan menggunakan email, nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP), dan nomor HP.
Berikut ini tahapan atau cara daftar Kartu Prakerja, di antaranya:
- Pastikan sudah memilik akun Prakerja dan masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id
- Masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
- Isi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP
- Lengkapi data seperti alamat email, nama lengkap, tempat tinggal serta status pekerjaan
- Unggah foto calon peserta sambil memegang KTP
- Verifikasi wajah serta KTP
- Isi form minat dan keterampilan serta alasan mengikuti Prakerja
- Jawab tes kemampuan dasar (TKD)
- Kemudian klik ‘Gabung Gelombang 72’
Jika sudah mendaftar, Anda tinggal menunggu hasil dari proses seleksi yang nanti diumumkan oleh PMO Prakerja.
Lebih lanjut, Anda akan mendapat notifikasi berupa pesan singkat melalui SMS serta email yang berisi informasi lolos Prakerja Gelombang 72.
Namun jika Anda tidak berhasil lolos, Anda bisa menunggu dan mencoba mengikuti seleksi di gelombang selanjutnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.