Selamat! NIK KTP dan KK Anda Tercatat Terima Bansos Pemerintah Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT 2024, Cek Informasinya di Sini

Minggu 18 Agu 2024, 14:38 WIB
NIK KTP penerima bansos pemerintah melalui subsidi BPNT 2024. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

NIK KTP penerima bansos pemerintah melalui subsidi BPNT 2024. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program subsidi BPNT 2024.

Bantuan sosial ini merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

Program ini secara khusus ditujukan untuk membantu keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Program BPNT 2024 dirancang secara khusus untuk membantu keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Untuk memastikan NIK KTP, KK, dan nama Anda terdata sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Silahkan cek status KPM melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Pemerintah mengalokasikan saldo dana bansos BPNT senilai Rp2.400.000 per tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK KTP nya terdaftar.

Nantinya, bansos dengan nominal tersebut bakal dibagikan secara bertahap dalam setahun yang disalurkan tiap dua sampai tiga bulan sekali.

Adapun, tiap satu bulannya, pemerintah akan mencairkan bantuan senilai Rp200.000 untuk masyarakat miskin.

Jadi dalam setiap tahap pencairan, KPM akan mendapatkan sebanyak Rp400.000 sampai Rp600.000.

Dana tersebut dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan Pemerintah melalui Himpunan Bank Negara (Himbara)  seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Di wilayah Aceh, bantuan BPNT disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Berita Terkait
News Update