2. Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
3. KPM yang belum sejahtera atau mapan
4. Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
5. NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
6. KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya
Cara Pencairan BPNT Lewat KKS
1. Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS
2. Masukkan kartu dan PIN
3. Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
4. Masukkan nominal yang ingin dicairkan
5. Tunggu uang keluar dari mesin ATM
6. Kartu akan keluar
7. Selesai