JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP dan nomor HP Anda berhasil terima saldo DANA Rp700.000 gratis dari Prakerja apabila telah memenuhi syarat berlaku.
Perlu dicatat bahwa saldo DANA gratis dari Prakerja hanya berhak diklaim oleh peserta yang lolos pendaftaran. Bagi Anda yang tidak lolos, maka dapat mengulang kesempatan pada gelombang berikutnya.
Saldo yang cair ke dompet elektronik DANA tersebut adalah dua insentif Prakerja yang diberikan langsung oleh pemerintah.
Insentif tersebut di antaranya adalah biaya pasca pelatihan Rp600.000 untuk mencari kerja dan pengisian survei evaluasi sebanyak dua kali senilai Rp100.000.
Maka total insentif yang bisa dicairkan dari program pemerintah ini adalah senilai Rp700.000.
Karena itu persiapkanlah akun DANA dari sekerang dan menyambungkannya dengan akun Prakerja peserta lolos.
Anda wajib mengikuti pelatihan pertama yang dibeli menggunakan saldo gratis sebesar Rp3.500.000 yang masuk ke Kartu Prakerja sebagai syarat mendapatkan insentif.
Kemudian Anda juga harus mengisi survei evaluasi sebanyak dua kali sehingga berhasil mendapatkan kedua insentif tersebut.
Pelatihan pertama dapat dibeli oleh peserta yang lolos pendaftaran Prakerja Gelombang 71 sebelum 21 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Apabila tidak mengikuti pelatihan yang telah dibeli tersebut maka kepesertaan Prakerja teerancam dicabut.
Lantas, bagaimana cara membeli pelatihan dan mencairkan saldo DANa gratis berupa insentif Prakerja tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.