Selalu perbarui informasi mengenai penyaluran bantuan sosial melalui website resmi pemerintah atau dengan menghubungi pihak terkait.
Agar NIK KTP dan KK Anda layak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024, penuhi persyaratan berikut:
1. Terdaftar di DTKS
Pastikan data NIK KTP dan KK Anda sudah tercatat dengan benar dalam DTKS. Kesalahan data bisa menghambat proses penerimaan bantuan.
2. Kriteria Ekonomi
Bantuan BPNT diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin, serta memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
3. Verifikasi dan Validasi
Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KTP, KK, dan lainnya untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang berhak.
4. Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Jika semua hal di atas sudah Anda penuhi, silakan cek status NIK KTP Anda melalui laman atau aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah di bawah ini:
1. Akses lama ccek bansos melalui http://cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan melalui perangkat browser Anda.
2. Masukkan alamat lengkap penerima, dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP Anda.