SELAMAT! Anda Pemilik NIK KTP Elektronik Ini Dinyatakan Layak Menerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek Statusnya Lewat HP

Minggu 18 Agu 2024, 22:53 WIB
Pemerintah menyatakan Anda pemilik NIK KTP ini layak untuk menerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000. (Dok. Pasuruankab.go.id)

Pemerintah menyatakan Anda pemilik NIK KTP ini layak untuk menerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000. (Dok. Pasuruankab.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terpilih untuk menerima saldo bantuan sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah. 

Periksa bantuan sosial yang Anda terima secara online melalui tautan yang tersedia dalam artikel ini. 

Jika Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, bersiaplah untuk menerima dana dari Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara.

Rekening KKS di bank Himbara meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, serta Bank Tabungan Negara (BTN), dan BSI khusus untuk Provinsi Aceh. 

Sementara itu, KPM di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) dana bantuan sosial diberikan lewat PT Pos Indonesia melalui kantor pos di seluruh Indonesia. 

Selama proses penyaluran, Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki rekening KKS, khususnya di daerah 3T

Periode Penyaluran Bansos

Dana bantuan sosial dicairkan setiap dua bulan sekali dan tiga bulan sekali.
Jadwal penyaluran Bansos PKH setiap tiga bulan adalah:

1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, berikut adalah jadwalnya:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember

Rincian Dana Bantuan per Kategori Komponen

Berita Terkait

News Update