Untuk menjadi penerima Bansos BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Memiliki KTP: Sebagai bukti resmi sebagai warga negara Indonesia.
- Termasuk dalam Kelompok Masyarakat yang Memerlukan Bantuan: Calon penerima harus tergolong dalam kategori masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
- Tidak Tergolong dalam ASN, Polri, atau TNI: Penerima bantuan tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Tidak Menerima Bantuan Lain: Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan BPNT
Untuk mengecek status penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi: Akses situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau platform terkait (cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan Data Diri: Isi kolom dengan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu bantuan.
3. Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
4. Klik “Cari Data”: Tekan tombol untuk mencari data penerima.
5. Lihat Hasil Pencarian: Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status penerimaan bantuan Anda.
Apabila nama Anda tidak terdaftar atau tidak terdapat peserta/PM, Anda bisa mendaftarkannya dengan mengikuti cara berikut ini.
Cara Daftar Bantuan BPNT 2024
Untuk mendaftar sebagai penerima BPNT melalui HP, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos”: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store.