Perubahan ini mengalihkan penyaluran dari tunai langsung melalui PT Pos Indonesia ke metode non-tunai yang dilakukan melalui rekening bank dengan menggunakan kartu KKS baru.
Dengan demikian, bank akan tetap melaksanakan pencairan bantuan sosial sesuai dengan jadwal jam kerja apabila dana telah tersedia di rekening.
Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT menerima dana sebesar Rp600.000, maka penerima Bansos PKH akan menerima bantuan sesuai dengan komponen yang telah ditentukan.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Jika Anda belum menerima bansos, Anda dapat memeriksa statusnya secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama Anda sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerimaan Bansos PKH.
Itulah informasi mengenai cara cek Bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024 yang pencairannya beralih dari Kantor Pos ke rekening KKS.
Dengan menggunakan informasi ini, Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos Anda secara mandiri dan memastikan bahwa bantuan yang Anda butuhkan sudah tersedia.
Jangan lupa untuk menggunakan bantuan sosial ini dengan bijak dan sesuai peruntukannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.