JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK EL-KTP serta nama Anda berhasil memenuhi syarat untuk menerima saldo dana Rp2.400.000 gratis dari bantuan sosial BPNT 2024. Cek selengkapnya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bansos yang disalurkan pemerintah dengan tujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan secara perekonomian.
Penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini dilaksanakan dengan kerjasama pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Pencairan telah dilakukan sejak awal bulan Juli 2024 dan berlangsung hingga akhir bulan. Pencairan bansos BPNT bisa Anda terima melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Besaran bantuan BPNT diberikan dengan jumlah Rp200.000 untuk satu bulan setiap penerimanya. Namun, biasanya proses pencairan bansos BPNT akan dilaksanakan tiap dua bulan sekali.
Dengan demikian setiap Keluarga Penerima Manfaat akan memperoleh bansos sebesar Rp400.000.
Namun, untuk program bansos BPNT perlu diingat bahwa tidak semua golongan masyarakat berhak mendapatkan bantuan. Maka dari itu, simak syarat yang harus Anda penuhi untuk daftar Prakerja.
Persyaratan Pendaftaran Program Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS, biasanya diberikan jika sudah tervalidasi sebagai KPM.