NIK e-KTP Milik Anda Telah Diutamakan Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, Cek Sekarang!

Minggu 18 Agu 2024, 08:44 WIB
NIK e-KTP milik anda diutamakan pemerintah klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Pinterest)

NIK e-KTP milik anda diutamakan pemerintah klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik anda telah diutamakan klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah sedang melakukan proses penyaluran dana bansos kepada NIK e-KTP anda yang terdaftar di PKH 2024.

Pemerintah saat ini tengah membagikan penyaluran dana tahapan ketiga periode Agustus 2024.

Pasalnya, pencairan setiap tahunnya terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia tahun 2024.

Setiap tahapnya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Pencairan juga dapat dilakukan melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara yang disediakan oleh pemerintah.

Namun pada tahapan ketiga proses pencairan periode Agustus 2024, penyaluran dana hanya diberikan oleh pemerintah melalui Bank Himbara saja.

Dikutip dari beberapa akun Youtube terkait bansos PKH, pencairan yang dilakukan melalui Pos Indonesia berstatus pembukaan rekening baru.

"Pengguna wajib terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapat dana penyaluran tahap ketiga ini," ucap beberapa akun Youtube terkait bansos PKH.

Cara Daftar KKS Online

1. Sediakan Berkas Anda

Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).

2. Download Aplikasi Cek Bansos

Berita Terkait
News Update