Risma juga mengatakan, KPM akan terus didampingi selama minimal 4 bulan untuk memastikan usahanya sudah benar-benar berjalan dengan baik.
Pastikan jika Anda sudah menjadi KPM PKH dan BPNT, Anda mengikuti prosedur yang dijelaskan oleh pendamping sosial atau pemerintah daerah untuk berkesempatan menjadi penerima program PENA ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.