Aksi Perampokan Rumah di Jakbar, 500 Gram Emas dan Uang Tunai Rp10 Juta Raib

Minggu 18 Agu 2024, 12:18 WIB
Ilustrasi perampokan. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi perampokan. (Poskota/Arif Setiadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi perampokan terjadi di sebuah rumah di Jalan Bima Nomor 12, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Emas 500 gram dan uang Rp10 juta raib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan kejadian perampokan itu bermula saat korban berinisial LPI mendapatkan telepon dari rumah pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

"Awal kejadian korban mendapat telpon dari anak korban dan mengabarkan bahwa dari rumah korban (TKP) terdengar suara teriakan, kemudian korban meminta kepada security untuk mengecek," kata Ade kepada wartawan, Minggu, 18 Agustus 2024.

Setelah dicek security, anak korban dan asisten rumah tangga (ART) disekap di kamar yang terkunci dari luar. Ade menyebut, mulut keduanya tertutup lakban dan tangan terikat.

"Kemudian pada saat korban datang dan mengecek keadaan rumah dalam keadaan berantakan, pintu samping kanan rumah rusak, kamar korban berantakan," ungkapnya.

Ade menerangkan, korban kembali mengecek barang-barang berharganya. Benar saja, emas seberat 500 gram dan uang tunai Rp10 juta raib dibawa perampok.

"Emas Antam sebanyak 500 gram beserta uang tunai Rp10.000.000 yang disimpan dalam laci lemari sudah tidak ada," tukasnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga berjumlah lima orang masuk ke rumah. Mereka membuka paksa pintu samping kanan dengan cara dirusak.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp690 juta. Kasus ini pun telah dilaporkan dan ditangani unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update