4. Kunjungi Sekolah dan bawa semua dokumen seperti KK dan SKTM untuk di daftarkan PIP.
5. Pengisian formulis pendaftaran yang disediakan sekolah diisi dengan benar dan lengkap.
6. Tunggu proses verifikasi data, sekolah akan mengirim data siswa ke Dinas Pendidikan setempat.
Jika pendaftaran disetujui, nantinya siswa akan mendapatkan kartu PIP dan saldo Dana Rp450.000 bisa langsung dicairkan.
Adapun cara untuk mengecek status penerimaan siswa apabila sudah terdaftar menjadi penerima PIP yaitu.
Cara Cek Penerima PIP 2024
1. Kunjungi situs pip.kemendikbud.go.id
2. Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
3. Ketikkan Hasil Penjumlahan di kolom layar web.
4. Klik "Cek Penerima PIP"
5. Data siswa penerima PIP akan muncul di halaman web.
7. Selesai.