3. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
4. Datanya terdaftar dalam DTKS.
5. Bukan dari kalangan PNS, Pejabat Negara, POLSRI, TNI, atau karyawan BUMN dan BUMD.
Cara Cek Proses Pencairan BPNT 2024.
1. Buka Google Chrome di hp kamu.
2. Kunjungi situs cekbanso.kemensos.go.id.
3. Masukan alamat lengkap sesuai dengan KTP.
4. Isi data diri dan nama lengkap yang tercatat di KTP.
5. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.
6. Klik tombol 'Cari Data'
7. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
8. Hasil pencairan akan muncul di layar kamu seusai dengan data.
Dengan cara di atas kamu bisa mencairkan dana BPNT 2024 senilai Rp400.000. Gunakanlah bantuan sosial ini dengan baik dan bijak. Semoga bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.